28 November 2007

Pencuri Anthurium Rp 90 Juta Dibekuk

Radar Malang, Minggu, 25 Nov 2007
Kota Malang benar-benar jadi pencuri tanaman hias jenis bernilai jual tinggi seperti spesies Anthurium. Setelah aksi serupa terjadi pertengahan Oktober lalu di kawasan Jl Teluk Grajakan, Blimbing, kemarin anggota Polsekta Blimbing berhasil menangkap pencurinya.

Pencuri yang menurut polisi kerap membidik tanaman hias ini adalah Kasianto, 45. Lelaki yang diidentifikasi tak punya tempat tinggal tetap ini ditangkap bersama 18 pot tanaman hias spesies Anthurium berbagai jenis. Mulai dari gelombang cinta, hocheri, hingga jenis cobra. Tanaman ini ditaksir mencapai Rp 90 juta. Residivis kasus serupa di Surabaya ini ditangkap kemarin di Lantai II Pasar Comboran Malang.

Kapolsekta Blimbing AKP Abdul Hadi mengatakan, barang bukti itu tersebar di tiga TKP yang tersebar di Kabupaten Malang dan Kota Malang. "Untuk kabupaten ada dua TKP yakni di Singosari dan sisanya di kota yakni di Perumahan Araya dan Perumahan Jl Borobudur," kata Abdul Hadi.

Mantan Kapolsek Karangploso ini menambahkan, dari pengakuan tersangka, dia pernah mencuri karena masukan dari penadah hasil curiannya. Setelah mendapat sasaran, dia pun beraksi.

Hampir setiap minggu, Kasianto pun mampu menjalankan aksinya dan menjual hasil curian kepada penadah. Keyakinan ini makin kuat karena para korban yang melaporkan ke polisi mengaku bunganya yang hilang sebanyak 39 pot.

Penangkapan tersangka ini muncul dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa Kasianto adalah salah satu pelaku kawanan pencurian bunga. Mendapat informasi itu, polisi langsung turun. Dalam penyelidikan, polisi akhirnya menemukan Kasianto sedang tiduran di Pasar Comboran. "Seketika dia kami bekuk dan digelandang ke mapolsekta untuk diinterograsi," kata Abdul Hadi.

Dalam pemeriksaan ternyata dia mengaku barang-barangnya ia jual ke seorang penadah bunga curian di Kecamatan Kedungkandang. Polisi pun memburu penadahnya. Dari keterangan Kasianto inilah, akhirnya polisi mengetahui apabila tersangka tak hanya sekali beraksi namun sudah berulang kali.

Dalam aksinya, imbuh Hadi, pelaku yang akrab disapa Gundul atau Ambon ini ditemani temannya bernama Jum yang kini sedang buron. "Jum bagian mengawasi, sedang tersangka bagian memanjat pagar dan mengambil tanaman," ujarnya.

Untuk memudahkan aksinya, pelaku tak mencurinya dengan pot, namun hanya tanah beserta tanamannya saja. Tanaman hasil curian ia masukkan ke dalam karung. Keesokan harinya, hasil curian dia jual partaian ke penadah. Dari hasil curiannya itu tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 5 Juta.

Sebelum beraksi, tersangka melakukan survei terlebih dahulu ke rumah sejumlah korbannya. "Dia hanya berjalan saja melintas di depan rumah korban, lalu malam harinya kembali beraksi. Dia paling sering beraksi menjelang subuh," ungkapnya. (mas) http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_radar&id=182106&c=88

Tidak ada komentar: