28 November 2007

Komplotan Pencuri Anthurium Digulung

05/11/2007 BOYOLALI (KR) - Dua tersangka komplotan pencuri tanaman hias Anthurium, masing-masing MS alias Sukur (21) warga Kalicebong Teras Boyolali dan ES (34) warga Kragilan Mojosongo Boyolali, diringkus tim Reskrim Polres Boyolali. Keduannya diduga merupakan anggota sindikat tanaman hias yang beberapa kali beraksi di wilayah Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Wahyu Triwidodo didampingi Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Edhei Sulistiyo, Sabtu (3/11), mengatakan saat ini kedua tersangka masih ditahan di Mapolres Boyolali guna penyidikan lebih lanjut. “Polisi kini sedang mengembangkan penyelidikan kemungkinan adanya jaringan pencuri dan penadah tanaman hias,” katanya ketika dihubungi KR di ruang kerjanya.
Menurut keterangan, kedua tersangka adalah pelaku pencurian tanaman hias Anthurium milik Sriyanto (38) warga Dukuh Kebakan, Desa Jenengan, Kecamatan Sawit Boyolali. Aksi pencurian tersebut dilakukan kedua tersangka 29 Oktober lalu.
Mereka menggasak satu pot Anthurium Garuda Merah senilai Rp 700 ribu. Dalam aksinya kedua tersangka mengendarai motor Yamaha Jupiter MX yang kini juga disita untuk barang bukti.
Kedua tersangka ditangkap petugas pada Jumat (2/11) malam, di rumah tersangka ES yang diduga sebagai otak kasus ini. Kepada petugas, tersangka mengaku setelah berhasil membawa kabur tanaman hias milik korban, lalu menjualnya kepada seseorang di Salatiga dengan harga Rp 300 ribu.
“Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil penyelidikan petugas yang diterjunkan untuk mengusut kasus pencurian tanaman hias yang sudah meresahkan masyarakat,” kata Kasatreskrim. (Dis)-g

http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=140636&actmenu=42

Tidak ada komentar: