30 November 2007

Lampung : Pencuri Gelombang Cinta Dibekuk

Wednesday, 24 October 2007
MENINGKATNYA harga tanaman hias jenis anthorium gelombang cinta dapat membuat seseorang berbuat nekat melakukan aksi pencurian. Ini dilakukan Tantowi (25), warga Desa Mengandungsari, Kecamatan Sekampungudik, yang nekat mencuri sebatang anthorium gelombang cinta milik Dedy Juanda (27), tetangganya sendiri. Modusnya, tersangka mengambil tanaman seharga Rp2 juta tersebut berikutnya potnya yang berada di teras depan rumah korban pukul 21.30 WIB, Minggu (21/10) lalu.

Rencananya, tanaman hias hasil curian itu akan dijual oleh tersangka dengan harga Rp3 juta. Namun sebelum niatnya kesampaian, tersangka berhasil dibekuk jajaran Polsek Sekampungudik pukul 04.00 WIB kemarin. ”Saat ini tersangka dan barang bukti masih kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Sekampungudik AKP Junaidi mendampingi Kapolres Lamtim AKBP Dedy Jumadi.

Sehari sebelumnya, jajaran Polsek Batanghari, Lampung Timur, mengamankan Eka Lestriyono (18). Warga Desa Nampirejo, Kecamatan Batanghari ini disangka sebagai pelaku pencurian di rumah Eko Mulyono (24), tetangganya sendiri.

Kapolsek Batanghari Iptu M. Reza menjelaskan, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding pagar, kemudian mendobrak pintu depan pada pukul 07.30 WIB, Sabtu (13/10) lalu. Saat itu, korban dan keluarganya masih berada di masjid untuk mengikuti salat Idul Fitri. Setelah berhasil, pelaku langsung mengambil sebuah telepon genggam merek LG KG 200, uang tunai Rp1,5 juta, dan sebuah STNK sepeda motor. (dwi p.)

http://radarlampung.co.id/web/index.php?option=com_content&task=view&id=14353&Itemid=34

Tidak ada komentar: