10 Februari 2008

KAMPUNG POHON: PUSAT PERDAGANGAN FLORA DAN FAUNA DI CIKARANG PUSAT

Kamis, 31-Januari-2008 - Warga di Jabodetabek akan segera punya sentra perdagangan flora dan fauna baru, namanya Kampung Pohon. Lokasinya, di City Forest Perumahan Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi, atau antara jalan tol Jakarta - Cikampek atau Jakarta - Bandung.

Grand opening pusat perdagangan seluas 10 hektar ini direncanakan pada Maret 2008 dengan membuka serentak sebanyak 40 kavling sekaligus. Tapi, "Mohon maaf, saat ini, semua kavling sudah terisi penuh. Jadi tinggal buka saja," kata Tjatur Heru Purnomo, pengelola, sekaligus Ketua Umum Asosasi Kampung Pohon.
Tjatur optismistis bahwa sentra perdagangan ini bakal segera menyedot pengunjung dan pecinta flora dan fauna baik dikawasan Jabodetabek maupun di luar Jabodetabek.

"Lokasinya sangat strategis. Pedagang atau pecinta tanaman dan fauna dari Bandung, Cirebon dan kota-kota di Jawa Tengah pasti akan tergoda mampir ke sini, karena lokasinya persis di antara jalan tol Cikampek - Jakarta atau Cipularang - Jakarta." Tak aneh, kata Tjatur, banyak nursery besar dan pemain flona terkemuka yang buka kavling di sini.

Tak hanya itu, menurut Tjatur, Kampung Pohon juga punya daya pikat tersendiri, yaitu terintegrasi dengan pusat dan taman hiburan yang ada di Perumahan Deltamas. Sehingga berbeda dengan lokasi sejenis yang ada, tampaknya Kampung Pohon memang dibuat 'tampil beda'.

"Kalau mau ngadem (merasakan suasana dingin, red), pengunjung bisa masuk mal yang tersedia di dekat situ, kalau lapar atau haus, tersedia kantin atau cafe, kalau anak-anak mau hiburan tersedia pusat permainan. Jadi diharapkan akan jadi tempat tujuan wisata bagi keluarga yang mengasyikan," tambahnya.

Perlu dicatat, pusat bisnis flora dan fauna itu tidak menyediakan kavling untuk berjualan burung atau jenis unggas lainnya, termasuk tanaman atau hewan yang dilindungi oleh pemerintah. Mungkin agar pembeli tidak takut terkena flu unggas, atau beli barang larangan. (Lihat foto2 lokasi, klik di sini).

Luas setiap kavling di Kampung Pohon 210 meter persegi, dengan panjang 30 m dan lebar 7 meter. Jalan utama selebar 10 meter. Setiap penyewa kavling dipungut beaya pengelolaan sebesar Rp. 11 juta untuk tiga tahun. Untuk memperkenalkan Kampung Pohon, pihaknya berjanji akan melakukan promosi gencar.

Tapi bagaimana nasib lokasi itu di masa depan mengingat lokasi itu milik pengembang perumahan? Jangan-jangan kalau ada investor yang berniat membangun apartemen, nursery yang ada dengan gampang digusur?

"Ah tenang saja. Kami dari Asosiasi dan pihak pengembang sudah sepakat untuk menjadikan Kampung Pohon menjadi ikon atau landmark pihak pengembang. Jadi itu asset pengembang juga. Karenanya, pengembang berkepentingan memelihara dan memajukannya," ujar Tjatur yang juga dikenal sebagai penggemar fanatik tanaman hias itu. Ya, syukurlah.***

http://langitlangit.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=145

Tidak ada komentar: